Perbedaan eKYC vs KYC untuk Banking dan Fintech
Apa itu KYC?
KYC atau Know Your Customer merupakan proses untuk mengenali identitas pelanggan. KYC sangat umum dijumpai dalam industri finansial seperti perbankan, asuransi, dan teknologi finansial (fintech). Hal ini sesuai dengan peraturan Bank Indonesia nomor 3/10/PBI/2001 Tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer). Disebutkan bahwa KYC atau Prinsip Mengenal Nasabah adalah prinsip yang diterapkan Bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah, termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. KYC merupakan syarat wajib dalam memenuhi ketentuan terkait AML (Anti Money Laundering). AML penting untuk menghindari penggunaan jasa perbankan oleh kriminal dalam melakukan pencucian uang.
Kelemahan KYC Kovensional
Pada prosesnya KYC dapat dilakukan dengan mudah ketika nasabah hadir langsung secara fisik di kantor-kantor perbankan. Umumnya nasabah akan diminta memberikan bukti identitas berupa KTP sebagai tanda identitas yang resmi dari negara. Pihak bank dapat memeriksa langsung kebenaran identitas di kartu kepada nasabah melalui percakapan dan observasi langsung. KYC secara konvensional menjadi tantangan untuk bank-bank karena untuk memperluas jangkauan layanan bank membutuhkan kapital yang besar untuk mendirikan kantor cabang beserta karyawannya. Cakupan layanan kantor cabang pun terbatas oleh jarak tertentu.
Tantangan ini mulai terjawab dengan berkembangnya industri perbankan berbasis digital. Pertumbuhan bulanan transaksi banking secara digital di Indonesia dua kali lebih cepat daripada negara Asia lainnya. Proporsi pengguna digital banking sudah mencapai angka 32% dari total populasi pengguna bank (McKinsey, 2019). Keadaan semakin cerah untuk digital banking pada masa pandemi Covid-19, dimana masyarakat mengalami keterbatasan aktivitas fisik sehingga timbul percepatan adopsi teknologi.
Sejarah dan Manfaat dari eKYC
Awal kemunculan digital banking di Indonesia, proses KYC masih dilaksanakan manual dimana calon nasabah harus tetap datang ke kantor cabang setelah mengisi data administratif via aplikasi. Hal ini bertentangan dengan prinsip digital banking yang sejatinya ingin memudahkan calon nasabah menggunakan layanan perbankan tanpa harus bertatap muka. Kemudian muncul alternatif verifikasi data nasabah melalui video call. Proses ini memakan waktu 3-5 menit. Seiring berkembangnya teknologi, kini KYC hadir dalam bentuk elektronik lazim disebut e-KYC. Dengan menerapkan e-KYC, calon nasabah tidak lagi harus hadir secara fisik dan bertatap muka langsung dengan pihak bank. Proses pengenalan identitas dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan mengunggah gambar dari dokumen-dokumen yang diperlukan serta foto wajah. Kemudahan ini dapat dirasakan akibat yang mendukung hadirnya e-KYC adalah berbasis teknologi Computer Vision dan memakan waktu dalam hitungan detik.

KYC konvensional | e-KYC |
Kebutuhan tenaga manusia tinggi | Minim supervisi manusia |
Durasi proses memakan waktu 3-5 menit | Durasi proses dalam hitungan detik |
Membutuhkan sinyal dan bandwidth yang besar (untuk videocall) | Sinyal dan bandwidth yang lebih minim |
Banyaknya manfaat yang ditawarkan oleh e-KYC membuat produk ini menjadi wajib untuk dimiliki, utamanya untuk pelaku usaha dari industri finansial. Tanpa e-KYC, produk-produk digital banking tidak dapat melakukan scaling dengan cukup cepat dan tergerus dengan kompetisi.